Teks Khutbah Jumat Singkat PDF Hari Ini: Hukum Merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi (B. Indonesia)

Malam Tahun Baru Masehi
Malam Tahun Baru Masehi

Untuk menambah keyakinan kita supaya tidak timbul keraguan pada diri umat Islam, perlu kita ketahui bersama bahwa:

Pertama, Perayaan malam Tahun Baru hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik Nasrani maupun agama lainnya.

Bacaan Lainnya

Walhasil, perayaan malam tahun baru Masehi itu adalah perayaan hari besar agama Kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.

Kedua, Perayaan malam tahun menyerupai orang kafir.

Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun baru tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir.

Dan sekedar menyerupai itupun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rosululloh saw:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.“ (HR. Ahmad)

Ketiga, perayaan malam tahun baru penuh maksiat.

Tidak dipungkiri bahwa banyak orang-orang yang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, dan lain sebagainya.

Cara Menyikapi Tahun Baru Masehi

Hadirin Rahimakumullah..

Agam Islam tidak membenarkan umatnya ikut memperingati hari Natal dan merayakan tahun baru. Mestinya dengan pergantian tahun baru kita manfaatkan untuk muhasabah. Bukan malah sebaliknya, mengisi natal dan tahun baru dengan hura-hura, bahkan sampai menghabiskan uang yang tidak sedikit.

Menghabiskan banyak uang dalam beberapa jam di satu malam. Padahal saat ini masih banyak orang yang kekurangan akibat dari pandemi corona, dan beberapa bencana alam di daerah-daerah sekitar kita.

BACA HALAMAN BERIKUTNYA..

Pos terkait