Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga berbicara tentang dua orang perempuan yang saat berbuka puasa membicarakan keburukan orang lain. Baginda Nabi bersabda:
إِنَّ هَاتَيْنِ صَامَتَا عَمَّا أَحَلَّ اللهُ لَـهُمَا وَأَفْطَرَتَا عَلَى مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمَا، جَلَسَتْ إحْدَاهُمَا إِلَى الأُخْرَى فَجَعَلَتَا يَأْكُلَانِ لُـحُوْمَ النَّاسِ (رواه أحمد)
Maknanya: “Sesungguhnya kedua perempuan ini menahan diri dari apa yang dihalalkan Allah bagi keduanya dan berbuka dengan apa yang diharamkan bagi keduanya. Salah satu dari keduanya duduk menemani temannya dan keduanya memakan daging-daging manusia (berbuat ghibah)” (HR Ahmad)
Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ
(رواه الحاكم والبيهقي وابن خزيمة وابن حبّان
Maknanya: “Puasa yang sempurna tidak hanya menahan diri dari makanan dan minuman, melainkan menahan diri dari perkataan-perkataan dan perbuatan yang diharamkan atau dimakruhkan” (HR al Hakim, al Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Sebagian ulama seperti Imam al Ghazali membagi tingkatan orang-orang yang berpuasa menjadi tiga. Beliau berkata dalam Ihya’ ‘Ulumiddin:
اعْلَمْ أَنَّ الصَّوْمَ ثَلَاثُ دَرَجَاتٍ صَوْمُ الْعُمُومِ وَصَوْمُ الخُصُوْصِ وَصَوْمُ خُصُوْصِ الخُصُوْصِ. وأمّا صَوْمُ الْعُمُومِ فَهُوَ كَفُّ الْبَطْنِ وَالْفَرْجِ عَنْ قَضَاءِ الشَّهْوَةِ. وَأَمَّا صَوْمُ الْخُصُوصِ وَهُوَ صَوْمُ الصَّالحِيْنَ فَهُوَ كَفُّ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ وَاللِّسَانِ وَالْيَدِ وَالرِّجْلِ وَسَائِرِ الْجَوَارِحِ عَنِ الْآثَامِ. وأمَّا صَوْمُ خُصُوْصِ الخُصُوْصِ فَصَوْمُ القَلْبِ عَنِ الهِمَمِ الدَّنِيَّةِ وَالْأَفْكَارِ الدُّنْيَوِيَّةِ وَكَفُّهُ عَمَّا سِوَى اللهِ عزَّ وجَلَّ بِالكُلِّيَّةِ وَيَحْصُلُ الفِطْرُ في هذَا الصَّوْمِ بِالفِكْرِ فيمَا سِوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاليَوْمِ الْآخِرِ وَبِاْلفِكْرِ في الدُّنْيَا، وَهٰذِهِ رُتْبَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالمُقَرَّبِيْنَ فإنَّهُ إِقْبَالٌ بِكُنْهِ الهِمَّةِ علَى اللهِ عزَّ وَجَلَّ وَانْصِرَافٌ عَنْ غَيْرِ اللهِ سُبْحَانَهُ. ا.هـ بتصرّف
Maknanya: “Ketahuilah bahwa puasa itu ada tiga tingkatan: (1) Puasa orang-orang umum, (2) Puasa orang-orang khusus dan (3) Puasa orang-orang yang terkhusus. (1) Puasa orang-orang umum adalah mencegah perut dan kemaluan dari memenuhi syahwatnya. (2) Puasa orang-orang khusus -dan ini adalah puasanya orang-orang shalih- adalah mencegah mata, telinga, lidah, tangan, kaki dan semua anggota badan dari perbuatan-perbuatan dosa. (3) Sedangkan puasa orang-orang yang terkhusus adalah puasanya hati dari tekad-tekad yang buruk dan pikiran-pikiran duniawi dan mencegahnya dari segala hal selain Allah secara total. Berbuka dalam puasa seperti ini adalah dengan berfikir tentang selain Allah dan hari akhir dan dengan berfikir tentang dunia. Ini adalah tingkatan para nabi, shiddiqin dan muqarrabin, karena ini adalah menghadapkan semangat (tekad) kepada Allah dan berpaling dari selain Allah.”
Hadirin rahimakumullah
Berdasarkan kualitas puasa dan tingkatan orang-orang yang berpuasa inilah, sebagian ulama salaf berkata:
أَهْوَنُ الصِّيَامِ تَرْكُ الشَّرَابِ وَالطَّعَامِ
Artinya: “Puasa yang paling ringan adalah meninggalkan minuman dan makanan.”
Sahabat Jabir bin Abdillah berkata:
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..