Naskah Khutbah Jumat 10 Hari Terakhir Ramadhan Singkat Padat: Hikmah Zakat Fitrah

Khutbah Jumat Tentang Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah

Zakat Fitrah, Penutup Kekurangan Puasa

Manusia dengan segala kecerobohan dan kesalahannya yang terkadang tidak disadari, sering melakukan tindakan yang bisa mencederai pahala ibadah. Mereka tidak sadar bahwa dengan tindakan tersebut menjadikan pahala hilang.

Bacaan Lainnya

Padahal, puasa merupakan salah satu ibadah yang harus dipelihara baik-baik, menjaga diri dari hal-hal yang tidak berfaedah, dan menjauhi dari setiap sesuatu yang merusak pahala puasa. Karena, semua itu bisa mengotori puasa, dan akan memberikan dampak kurang sempurna terhadap puasa.

Oleh sebab itu, Islam mewajibkan pemeluknya untuk mengeluarkan zakat fitrah guna membersihkan jiwa dari kekurangan-kekurangan yang dilakukan saat puasa. Lebih dari itu, zakat fitrah juga menjadi penyebab tertolongnya orang fakir-miskin dari meminta-minta pada malam dan hari raya Idul Fitri.

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

  فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ الرَّفَثِ وَاللَّغْوِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia, dan ucapan tidak baik, dan sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat hari raya maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat hari raya maka termasuk sedekah biasa” (HR Abu Daud).

Hadirin Jamaah Jumah Rahimakumullah..

Hikmah yang bisa diambil dari hadits tersebut adalah, bahwa zakat fitrah menjadi penyelamat bagi puasa umat Islam yang kurang sempurna. Zakat fitrah juga sebagai bahan pangan pokok yang dibutuhkan fakir-miskin, terutama pada masa-masa ekonomi sulit seperti masa pandemi ini.

Oleh karena itu, zakat fitrah yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan, tidak hanya menutup kekurangan puasa dan menggugurkan kewajiban, dengan menunaikannya. Tetapi umat Islam akan menyelamatkan nyawa fakir-miskin yang sedang kelaparan pada masa-masa darurat.

Imam Waqi’ (guru Imam Syafi’i) mengatakan bahwa zakat fitrah dan sujud sahwi mempunyai sisi kesamaan, yaitu sama-sama menutup kekurangan-kekurangan ibadah. Sayyid Murtadha az-Zabidi menulis analogi tersebut. Dalam kitabnya mengatakan:

BACA HALAMAN BERIKUTNYA..

Pos terkait