Tata Cara dan Contoh Naskah Khutbah Nikah Terbaru PDF

Cincin Pernikahan
Cincin Pernikahan

Khutbah nikah merupakan salah satu hal yang biasanya ada dalam setiap prosesi akad nikah.

Melansir dari buku 150 Masalah Nikah dan Keluarga (1999) oleh Miftah Faridl, khubah ini sendiri merupakan bagian dari sunnah dalam proses akad nikah, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasullullah.

Bacaan Lainnya

Dikutip lewat sumber lain yakni dalam Fiqih Praktis II (2008) oleh Muhammad Bagir, khutbah nikah sendiri umumnya akan diucapkan oleh wali nikah ataupun seseorang yang ditunjuk sebagai wali nikah saat sebelum ijab kabul berlangsung.

Disebutkan pula jika khutbah nikah singkat setidaknya berisi kalimat hamdalah (Alhamdulillah) dan kalimat sholawat atas nabi Muhammad SAW.

Bacaan Khutbah Nikah Sebelum Akad Nikah

Berikut salah satu contoh khutbah nikah yang banyak dilafalkan dalam prosesi sakral pernikahan tersebut:

إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Artinya: “Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan ampunan. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”

Setelah selesai membaca khutbah nikah tadi, wali nikah yang ditunjuk juga dianjurkan untuk membaca ayat alquran beserta hadist nabi yang memiliki isi berkaitan dengan pernikahan. Adapun salah satu ayat alquran yang umumnya dibaca ialah surat An Nisa ayat 1. Berikut bacaan ayat tersebut:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian Yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, serta daripadanya Allah menciptakan isterinya dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) Nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” (QS. An Nisaa’: 1).

Jika khutbah nikah telah selesai disampaikan, maka wali nikah dan mempelai pengantin pria sudah bisa melanjutkan prosesi ijab kabul pernikahan. Barulah setelahnya dilanjut dengan membaca doa untuk memohon keberkahan Allah atas pernikahan tersebut.

Demikian ulasan singkat tentang isi dan bacaan khutbah nikah yang biasa diamalkan sebagai bagian dari sunnah pernikahan. Semoga informasi tadi bermanfaat!

Pos terkait