Terkait musibah gempa bumi, Nabi dalam Riwayat Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, juz I halaman 221 bersabda:
حَدَّثَنَا حَفْصٌ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ شَهْرٍ، قَالَ: زُلْزِلَتِ الْمَدِينَةُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنَّ رَبَّكُمْ يَسْتَعْتِبُكُمْ فَأَعْتِبُوهُ
Artinya: Diceritakan dari Hafs, dari Laits dari Syahr, beliau menyatakan: Kota Madinah pernah mengalami goncangan di masa Nabi Muhammad SAW. Kemudian Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah SWT mengingatkan kalian, maka ingatlah pada Allah SWT.
Musibah berupa gempa bumi juga terjadi di masa Sayyidina Umar bin Khattab Radliyallâhu ‘Anh. Dalam kitab Istidzkar, juz II, halaman 418 dikisahkan:
Madinah pernah terjadi gempa di masa Umar Radliyallâhu ‘Anh hingga pagar bergerak, kemudian Umar berdiri dan memuji kepada Allah SWT. Kemudian Umar berkata: Betapa cepatnya apa yang telah kalian perbuat, demi Allah jika gempa terjadi lagi, maka saya akan keluar dari sisi kalian.
Dalam menganalisis masalah terjadinya gempa bumi dan lainnya, Sayyidah ‘Aisyah sebagaimana dikutip Imam Hakim dalam kitab Al-Mustadrak ‘ala Shahihain lil Hakim, juz IV, halaman 561, pernah memberikan penjelasan tentang gempa bumi yang inti dan kesimpulannya adalah ketika masyarakat telah menghalalkan zina, meminum minuman keras, Allah akan memerintahkan bumi untuk gempa, jika mereka bertobat, gempa akan berhenti.
Namun jika mereka tidak bertobat, maka gempa akan menghancurkan dan meluluhlantakkan mereka. Anas bertanya: Apakah ini hukuman, wahai ummul mukminin? Ini adalah rahmat, berkah, dan nasihat pelajaran bagi orang mukmin, dan azab bagi orang kafir.
Jamaah Shalat Jumat yang Mulia
Bagaimana langkah yang bijaksana dalam menyikapi bencana dan musibah yang menimpa saudara kita? Pertama, sebagai sesama saudara sebangsa dan setanah air, kita harus saling membantu sesuai dengan kemampuan kita.
Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim, juz IV, halaman 2074 meriwayatkan sebuah hadits dari Nabi Muhammad SAW:
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..