Guru menjadi tumpuan dalam menjadikan generasi yang berilmu dan berakhlak sebagaimana misi utama Nabi Muhammad sebagai guru umat Islam yang termaktub dalam haditsnya:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Artinya, “Sesungguhnya, aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak” (HR Ahmad).
Hadits ini adalah bukti otentik bahwa Nabi Muhammad lahir sebagai pembawa Islam yang penuh rahmat dan perbaikan akhlak. Dengan akhlak yang mulia ini pula yang menjadi salah satu faktor suksesnya dakwah Nabi Muhammad saw sehingga bisa menyebar cepat ke berbagai penjuru dunia. Mulianya akhlak Nabi telah disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Qalam ayat 4:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya, “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (QS Al-Qalam: 4).
Dari ayat diatas menegaskan bahwa misi seorang guru adalah bukan hanya mengajar agar para peserta didik menjadi pintar. Namun guru juga memiliki tugas dan misi mendidik agar para peserta didik menjadi baik. Terlebih di era modern dengan pola gaya hidup yang mengarah kepada hedonisme dan penghambaan kepada materi.
Ditambah lagi dengan perkembangan teknologi yang lambat laun merubah pola pikir dan perilaku masyarakat khususnya para generasi muda. Peran dan tugas guru semakin berat untuk tidak sekedar mencerdaskan murid namun juga membekali mereka dengan akhlak dan karakter mulia.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Menjadi guru yang baik bukanlah berorientasi kepada materi duniawi. Menjadi guru yang baik bukan hanya sekedar datang ke kelas menyampaikan materi pelajaran untuk mengisi asupan otak murid saja.
Guru bukan hanya menjadi fasilitator dalam pembelajaran siswa dan siswi. Namun lebih dari itu, menjadi pendidik harus secara utuh mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan melakukan evaluasi.
Guru harus benar-benar berkomitmen menjadi pendidik yang melaksanakan tugas dari dalam hati dan memberi asupan batin serta lebih peduli pada akhlak murid.
Akan menjadi hambar ketika seorang yang berprofesi sebagai seorang guru hanya berkutat pada administrasi dan nilai di atas kertas tanpa melihat perubahan akhlak para generasi muda. Sehingga penting untuk menjadi seorang guru yang mengajar dari dalam hati, bukan mengajar hanya karena gaji.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Untuk menjadi guru yang ideal, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga sudah menyebutkan tugas utama guru yakni mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal.
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..