Pemimpin yang adil sangat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, damai dan sejahtera.
Pemimpin yang adil akan lebih menjamin ketentraman dalam masyarakat dibandingkan pemimpin yang tidak adil atau dzalim.
Banyak pemimpin yang kehilangan legitimasinya dan kemudian jatuh karena ketidakadilannya. Pemimpin yang tidak adil sudah pasti tidak disuka oleh rakyatnya sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpatuhan sipil dan instabilitas. Dalam kaitan itu, Allah SWT dalam surat Al-Maidah, ayat 8:
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Artinya: Berlakulah adil karena adil itu lebih dekat kepada ketakwaan kepada Allah.
Ayat di atas menegaskan bahwa berlaku adil sangat dekat dengan ketakwaan kepada Allah SWT. Bukanlah orang bertakwa apabila seseorang tidak bisa bersikap adil dalam kepemimpinannya. Padahal setiap dari kita adalah pemimpin. Oleh karena itu siapa pun dituntut berlaku adil terhadap orang-orang yang dipimpinnya.
Dalam skala kecil, seperti keluarga, suami adalah pemimpin. Sebagai pemimpin, seorang suami harus berlaku adil kepada anggota keluarganya. Sebagai anak tertua dalam keluarga, seseorang harus adil terhadap adik-adik yang dipimpinnya.
Sebagai pemimpin dalam suatu lembaga atau wilayah tertentu seperti kota, provinsi atau negara, seseorang harus berlaku adil terhadap orang-orang yang dipimpinnya. Salah satu contoh sikap yang bertentangan dengan prinsip keadilan adalah sikap pilih kasih. Sikap seperti ini tidak adil karena berarti bersikap diskriminatif kepada yang lain.
Islam menolak hal seperti itu sebab Islam menekankan keadilan meskipun terhadap orang yang kita benci sekalipun sebagaimana ditegaskan dalam Al Qur’an, surat Al-Maidah, ayat 8 sebagai berikut:
وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلا تَعْدِلُوا
Artinya: Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu berlaku tidak adil.
Ayat di atas sangat jelas menekankan bahwa keadilan tidak boleh pandang bulu. Tidak dibenarkan seseorang hanya berlaku adil kepada diri sendiri dan keluarga, sementara kepada orang lain bertindak tidak adil. Dalam Islam, keadilan berlaku untuk semua tanpa memandang asal usul keturunan, suku maupun golongan.
Seperti itulah yang diterapkan Rasulullah SAW dalam menangani masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat, seperti ketika menengahi ketegangan antar suku yang hampir menimbulkan pertumpahan darah diantara mereka.
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..