Khutbah Jumat NU Online PDF Singkat Padat Tentang Pemimpin Idaman Dalam Islam (B. Indonesia)

pemimpin idaman
pemimpin idaman

Di pengadilan, Ali bin Abi Thalib bertemu Khadi yakni seorang hakim yang membuat keputusan berdasarkan syariat Islam.

Hakimnya saat itu bernama Syarih dan berkata kepada laki-laki Nasrani itu, “Apa pembelaanmu, atas apa yang dikatakan oleh Amirul Mukminin?”

Bacaan Lainnya

Nasrani itu berkata, “Baju zirah ini milikku. Amirul Mukminin tidak berhak menuduhku.”

Hakim berpaling kepada Ali dan berkata, “Wahai Amirul Mukminin, apakah kau punya bukti?”

Ali RA. tertawa dan berkata, “Ya, engkau benar Hakim, aku tidak punya bukti apa-apa.”

“Atau, adakah saksi yang mendukung tuduhanmu?” tanya Hakim.

Ali kemudian menjawab: “Ada, anakku al-Hasan.”

Hakim lalu mengatakan: “la tidak dapat menjadi saksi bagimu.”

Kemudian Ali menyanggah: “Bukankah kau pernah mendengar sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Umar bahwa al-Hasan dan al-Husain adalah dua pemimpin pemuda ahli surga?”

Lalu Hakim dengan tegas mengatakan: “Meski begitu, tetap saja ia tidak berhak menjadi saksi untukmu.” Dan akhirnya Hakim memutuskan bahwa baju zirah itu milik si Nasrani.

Laki-laki Nasrani itu mengambil baju zirah, lalu berjalan pulang ke rumahnya. Namun, belum lagi jauh, ia kembali menemui Hakim dan Ali Bin Abi Thalib dan berkata:

“Aku bersaksi bahwa hukum seperti ini adalah hukum para nabi. Amirul Mukminin membawaku kepada hakim yang diangkat olehnya dan ternyata hakimnya itu menetapkan keputusan yang memberatkannya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Baju zirah ini, demi Allah, ini adalah baju zirahmu, wahai Amirul Mukminin. Aku mengikuti pasukan dan saat itu kau pergi ke Shiffin, dan aku mengambil beberapa barang dari kendaraanmu.”

Ali berkata, “Karena kau telah masuk Islam, baju zirah ini untukmu.”

BACA HALAMAN BERIKUTNYA…

Pos terkait