لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
“Janganlah berpaling hingga ia mendengar suara atau mendapati bau.” (HR. Bukhari, no. 177 dan Muslim, no. 361).
Menurut Imam Nawawi Rahimahumullah ia boleh berpaling sampai ia menemukan adanya suara atau mencium bau, dan tidak mesti ia mendapati kedua-duanya sekaligus sebagaimana hal ini disepakati oleh para ulama kaum muslimin (ijmak).
Hadits ini menjadi landasan suatu kaidah dalam Islam dan menjadi kaidah fikih, yaitu sesuatu tetap seperti aslinya sampai datang suatu yang yakin yang menyelisihinya. Jika ada ragu-ragu yang datang tiba-tiba, maka tidak membahayakan.” (Syarh Shahih Muslim, 4:47).
Sementara dalam riwayat yang lain dikatakan. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“(was-was) Itu adalah setan yang dinamakan Khinzib. Apabila engkau merasakannya maka berlindunglah kepada Alloh (ta’awwudz) darinya dan tiuplahke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.” (HR Muslim).
Jama’ah shalat Jum’at yang dirahmati Allah, sebagai kesimpulan khutbah kita hari ini adalah:
Jika kita mengalami was-was ketika sedang shalat sendiri, dan kita ragu sudah berapa rakaat maka Ambil yang paling sedikit misalnya baru tiga rakaat kalau ragunya sudah 4 roka’at atau belum, cukuplah tambah satu roka’at dan sujud syahwi dua kali sebelum salam, ini akan membuat setan malu.
Jika was was terjadi karena kita berpendapat bahwa dalam shalat 4 rakaat sudah tahiat atau belum dan sudah terlanjur berdiri padahal yakin rekaat sudah 4, maka cukup sujud syahwi dua kali sebelum salam.
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..