Dalam sebuah hadits masyhur yang diriwayatkan Ibnu Majah dari sahabat Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu, Rasulullah saw bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”
Dari hadits ini kita menyadari bahwa hukum mencari ilmu adalah fardhu ‘ain dan merupakan sebuah perintah dari Allah yang disampaikan oleh Rasulullah. Sehingga menuntut ilmu menjadi sebuah ibadah bagi kita semua dan ketika melaksanakannya, kita mendapatkan dua keutamaan langsung yakni mendapatkan pahala karena sudah beribadah dan mendapatkan manfaat dari ilmu yang kita pelajari.
Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,
Belajar atau menuntut ilmu khususnya ilmu agama adalah ibadah yang tak kenal waktu. Mulai kita lahir ke dunia sampai kita meninggal dunia, kita diwajibkan untuk terus melakukannya. Kita tidak diperbolehkan berpuas diri terhadap kemampuan dan pemahaman kita terhadap ilmu-ilmu agama. Kita tidak boleh berpuas hanya dengan modal hapalan saja, kemudian sudah merasa yang paling baik dalam menjalankan ibadah dan paling tahu ilmu agama yang sangat luas ini.
Kita tentu prihatin fenomena di era digital saat ini, banyak ditemukan di media sosial dan kehidupan kita sehari-hari, orang yang puas dan merasa paling memahami ilmu-ilmu agama walau hanya belajar dalam waktu singkat melalui internet. Mereka belajar agama bukan dari sosok otoritatif atau bukan dari ahlinya.
Padahal dalam menuntut ilmu, dibutuhkan syarat yang tidak sedikit. Dalam kitab Ta’lîm al-Muta’allim Tharîq at-Ta’allum karya Imam al-Zarnûji disebutkan bahwa ada 6 (enam) hal yang menjadi syarat dalam mencari ilmu. Hal ini terangkum dalam dua bait syair dari Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah yakni:
اَلا لاَ تَناَلُ اْلعِلْمَ إِلاَّ بِسِتَّةٍ – سَأُنْبِيْكَ عَنْ مَجْمُوْعِهَا بِبَيَانٍ ذُكاَءٍ وَحِرْصٍ وَاصْطِباَرٍ وَبُلْغَةٍ – وَإِرْشَادِ أُسْتَاذٍ وَطُوْلِ زَمَانٍ
Dalam bait syair ini disebutkan syarat pertama seseorang dalam menuntut ilmu adalah kecerdasan. Kecerdasan ini mencakup akal, akhlak, emosi, di mana kecerdasan akhlak lebih diutamakan agar ilmu dapat diserap atau dipahami dengan baik.
Yang kedua adalah bersungguh-sungguh yakni dengan memiliki tekad kuat tak gampang putus asa dalam menimba ilmu. Yang ketiga adalah bersabar dalam menjalani proses menuntut ilmu dengan tegar menghadapi cobaan dan gangguan yang ada.
Kemudian syarat keempat adalah harus siap mengeluarkan modal atau biaya. Kita perlu menyadari bahwa setiap perjuangan pasti ada pengorbanan termasuk mencari ilmu. Jangan berharap ilmu yang berkualitas dan bermanfaat, jika kita tidak mau berkorban dengan mengeluarkan biaya untuk kebutuhan ilmu yang sedang kita cari.
Syarat yang kelima adalah mengikuti petunjuk guru. Hal ini artinya kita tidak boleh belajar tanpa guru, khususnya belajar agama. Dalam mempelajari sesuatu kita harus mencari seseorang yang memang sesuai dengan bidang keahliannya. Silsilah atau asal usul ilmu dari guru juga penting untuk diperhatikan karena jika kita belajar pada orang yang tak memiliki silsilah atau sanad, kita akan mendapatkan ilmu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya. Dengan ilmu yang benar, guru akan memberikan bimbingan serta koreksi jika kita melakukan suatu kesalahan.
Selanjutnya, syarat seseorang dalam menuntut ilmu adalah harus menempuh waktu yang lama. Tidak instan, tidak ‘simsalabim’, tidak tiba-tiba alim dengan belajar hanya dalam waktu singkat. Sesuai kata bijak bahwa menuntut ilmu itu adalah kewajiban yang harus dilakukan seseorang dari lahir kedunia sampai meninggal dunia:
أُطْلُب الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى اللَّحْدِ
Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buaian (bayi) hingga liang lahat.”
Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,
Baca halaman berikutnya..