Nabi berdakwah di Makkah selama kurang lebih 13 tahun. Setelah itu beliau diperintah berhijrah ke Madinah. Jadi pemberlakuan syariat Islam pada waktu itu berjalan secara bertahap dan tidak diberlakukan semuanya dalam satu waktu yang sama. Sebelum wafatnya, Rasulullah shallallau ‘alaihi wasallam berpuasa Ramadhan sebanyak 9 kali Ramadhan.
Hadirin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Puasa Ramadhan termasuk ma’lûm minaddîn bidl-dlarûrah. Artinya, hukum wajibnya puasa Ramadhan diketahui oleh semua lapisan, baik ulama maupun orang-orang awam.
Karenanya, orang yang mengingkari hukum wajibnya puasa Ramadhan, maka ia kafir, kecuali orang yang baru masuk Islam. Atau orang muslim, tapi ia tinggal di daerah pedalaman yang jauh dari para ulama.
Sedangkan orang yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa sabab syar’i (sebab yang dibenarkan oleh syariat), dan ia meyakini wajibnya puasa Ramadhan, maka ia tidak kafir, tapi termasuk pelaku dosa besar (fasiq). Ia diwajibkan mengqadha (mengganti) puasa yang ia tinggalkan.
Saudara-saudaraku rahimakumullah,
Sebelum kita melakukan perkara apa pun, termasuk puasa Ramadhan, maka kita diwajibkan untuk mengetahui ilmunya. Wajib bagi kita untuk mengaji dan mempelajari syarat sah puasa, syarat wajib puasa, rukun puasa, perkara yang membatalkan puasa dan hal-hal lain yang berkaitan dengan puasa.
Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari menyebutkan salah satu bab dengan judul Bab al ‘Ilmi Qabla al Qaul wa al ‘Amal. Hal ini menunjukkan bahwa kita diwajibkan untuk mempelajari ilmu terkait dengan apa yang akan kita ucapkan dan apa yang akan kita perbuat.
Menjelang Ramadhan, marilah kita mempelajari ilmu yang berkaitan dengan puasa dan berbagai ibadah yang akan kita lakukan selama Ramadhan. Jangan sampai kita tergolong sebagai orang-orang yang disebutkan dalam sabda Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:
رُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ، وَرُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ (رواه ابن ماجه والنسائي وابن حيان وغيرهم)
Maknanya: “Betapa banyak orang yang menghidupkan malam dengan ibadah tapi ia tidak mendapatkan apa-apa dari ibadahnya kecuali begadang (tidak tidur di malam hari), dan betapa banyak orang yang berpuasa tapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga” (HR Ibnu Majah, an Nasa’i, Ibnu Hibban dan lainnya)
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..