Kita semua pasti sepakat bahwa terus terang, berkata benar, dan jujur merupakan sikap terpuji dan layak diteladani. Namun, adakalanya sikap-sikap itu justru dilarang karena membawa bahaya. Contohnya, dalam hal jujur dalam kemaksiatan. Rasulullah saw bersabda:
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافَى إِلاَّ المُجَاهِرِينَ
Artinya, “Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujâhirîn atau orang-orang yang berterus terang dalam berbuat dosa.”
وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا
Artinya, “Sungguh termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat dosa pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya padahal Allah telah menutupinya. Lalu ia berkata: ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat dosa begini dan begitu’.”
وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ. (متفق عليه)
Artinya, “Sebenarnya di malam hari Tuhannya telah menutupi perbuatan dosanya itu, tetapi di pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah.” (Muttafaqun ‘Alaih).