Teks Khutbah Jumat PDF Singkat Tentang Memahami Hakikat Zakat Fitrah

Khutbah jumat tentang zakat fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 110)

 إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمْ رَٰكِعُونَ

Bacaan Lainnya

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al-Ma’idah [5]: 55)

Hadirin Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah..

Hal ini menandakan bahwa shalat sebagai ibadah spesial seorang hamba dengan Allah tapi bisa terlepas dari keharusan untuk peduli pada kondisi masyarakat di sekitarnya.

Dengan bahasa lain, umat Islam yang baik adalah mereka yang senantiasa memposisikan secara beriringan antara ibadah individual dan ibadah sosial. Sayangnya, rata-rata tingkat kesadaran untuk berzakat seringkali lebih rendah daripada kesadaran untuk menunaikan shalat.

Barangkali karena ada anggapan bahwa “ini adalah hasil kerja saya sendiri”. Sehingga hal inilah yang membuat zakat terasa berat. Belum lagi ditambah keinginan untuk menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.

Selain itu, sudah tertanam dalam pikiran bahwa jika harta semakin banyak, maka semakin mudah dan enak hidup kita. Pandangan inilah yang kerap melengahkan banyak orang bahwa sebenarnya di dalam kelebihan harta kita ada hak orang lain yang sedang membutuhkan.

Jika demikian, orang-orang yang seharusnya berzakat namun tak menunaikan kewajibannya sama halnya memakan hak orang lain. Dalam konteks ini, lantas apa bedanya mereka dengan koruptor atau pencuri?

Hadirin Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah..

Zakat secara bahasa bermakna suci. Harta yang dizakati sesungguhnya dalam rangka proses penyucian atau pembersihan. Jika tidak mengeluarkan sebagian harta yang menjadi hak orang lain maka ibarat tak membuang kotoran dalam perut bagi orang yang sudah saatnya buang air besar.

Sebagian kecil harta tersebut layaknya kotoran yang bisa jadi menodai keberkahan seluruh harta benda, menjalarkan penyakit tamak, atau menimbulkan keresahan dirinya sendiri dan orang lain.

Jamaah shalat Jum’at as’adakumullah,

BACA HALAMAN BERIKUTNYA..

Pos terkait