Kedua, haji sebagai wahana jalan-jalan dan bersenang-senang. Bagi orang yang belum ke Makkah dan Madinah—apalagi belum pernah ke luar negeri mana pun—haji bisa jadi merupakan kemewahan tersendiri. Gambaran suasana Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Ka’bah, padang Arafah, atau bukit-bukit di tanah Arab yang biasanya hanya terpampang dalam foto dan media elektronik, akhirnya dialami secara nyata.
Dalam suasana psikologis demikian, tak jarang haji adalah sekaligus momentum berbelanja, selfie (swafoto), dan berkunjung ke tempat-tempat menarik. Penyakit haji yang biasanya menyertai adalah pamer, boros (mubazir), dan semacamnya.
Imam al-Ghazali dalam Al-Adab fid Dîn berpesan bahwa saat seseorang sampai di kota Makkah seyogianya menerapkan etika-etika yang patut, semisal memasuki Masjidil Haram dengan penuh rasa takzim, menyaksikan Ka’bah sembari takbir dan tahlil, dan lain sebagainya. Intinya, adab yang penting ditonjolkan adalah sikap rendah hati, sopan, tulus, dan penuh dengan gerak-gerik yang mengagungkan Allah.
Hadirin yang Berbahagia
Keliru menata niat akan berakibat pada kerugian yang besar, mengingat pengorbanan yang dicurahkan untuk ibadah haji juga besar. Bukankah sia-sia belaka membangun istana megah di atas fondasi yang rusak?
Secara fiqih ibadah haji mungkin sah, tapi secara hakiki bisa jadi keropos baik sejak sebelum berangkat haji, saat berhaji, bahkan setelah berhaji. Ini adalah tantangan yang amat sulit karena memang berurusan dengan persoalan hati.
Apa yang terbesit di benak dan hati seseorang ketika dirinya berkeinginan naik haji? Sudah tuluskah karena ingin menghamba dan mencapai ridha Allah? Atau masih tercampur dengan noda-noda duniawi yang dapat merusak kualitas haji?
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..