Dari sini jelas, Nabi juga memberikan keteladanan kepada kita untuk berziarah ke makam para syuhada. Dalam hal ini, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami pernah ditanya sebagaimana berikut:
وَسُئِلَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ زِيَارَةِ قُبُوْرِالأَوْلِيَآءِ فِيْ زَمَنٍ مُعَيَّنٍ مَعَ الرِّحْلَةِ إِلَيْهَا فَأَجَابَ بِقَوْلِهِ ِزيَارَةِ قُبُوْرِالأَوْلِيَاءِ قُرْبَةٌ مُسْتَحَبَّةٌ وَكَذَا الرِّحْلَةُ إِلَيْهَا
Artinya: “Ibnu Hajar Al-Haitami pernah ditanya tentang ziarah ke makam para wali, dalam waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab: “berziarah ke makam para wali ialah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula dengan perjalanan ke makam mereka”. (Al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah, juz II: 24).
Syekh Ibnul Haj, seorang ulama Madzhab Maliki dalam Kitabnya Al-Madkhol juz 1 halaman 255 juga menjawab bahwa berziarah ke makam para shalihin merupakan ibadah yang dianjurkan dengan tujuan mendapatkan berkah dan pelajaran. Sebagaimana fatwa beliau:
أَنَّ زِيَارَةَ قُبُورِ الصَّالِحِينَ مَحْبُوبَةٌ لِأَجْلِ التَّبَرُّكِ مَعَ الِاعْتِبَارِ، فَإِنَّ بَرَكَةَ الصَّالِحِينَ جَارِيَةٌ بَعْدَ مَمَاتِهِمْ كَمَا كَانَتْ فِي حَيَاتِهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya berziarah ke makam para ulama shalihin itu dianjurkan karena tujuan mendapatkan berkah serta pelajaran. Karena berkah para shalihin itu tetap mengalir hingga setelah mereka wafat sebagaimana Ketika mereka masih hidup”
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Dari beberapa dalil di atas dapat disimpulkan bahwa berziarah ke makam Nabi dan para wali merupakan hal yang dianjurkan bagi setiap Muslim dengan tujuan mendoakan, mendapatkan keberkahan, dan pelajaran ingat akhirat.
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..