Materi Khutbah Jumat Menjelang Idul Adha PDF: Menyongsong Hari Raya Kurban (Bahasa Indonesia)

hari raya idul kurban
hari raya idul kurban

Berdasar ayat tersebut, madzhab Syafi’i menetapkan hukum kurban sebagai sunnah muakkad, sementara madzhab yang lain ada yang menetapkan hukum wajib, terlebih bagi mereka yang berkecukupan, sesuai dengan bunyi hadis:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Bacaan Lainnya

Barangsiapa yang ber kelapangan (harta) namun tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami. (HR. Ibnu Majah).

Hadirin sidang Jumah rahimakumullah

Pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha, yakni pada tanggal ke-10 Dzulhijjah setelah sholat eid dan ditambah tiga hari Tasyrik, yaitu tanggal ke-11, ke-12, dan ke-13.

Adapun ketentuan pembagian daging hewan kurban, para ulama fiqih telah memberi ketetapan. Jika kurban nya berupa nazar, maka orang yang berkurban tidak boleh memakannya sedikit pun, termasuk keluarga yang wajib dinafkahinya.

Sementara untuk kurban sunah, si pengurban masih boleh memakan sesuap atau dua suap bagian hatinya demi mencari keberkahan, bahkan mengambil hingga sepertiganya.

Hal itu dilakukan demi ittibaur-rasul atau mengikuti Rasulullah saw. sekaligus tafa’ul atas para penduduk surga. Sebab, hidangan pertama yang diberikan kepada mereka adalah hati.

Meski status kurbannya sunah dan si pengurban boleh mengambil hingga sepertiganya, tetapi menyedekahkan dan menghadiahkan seluruhnya tentu lebih baik. Tujuannya supaya lebih menunjukkan rasa ikhlas dan pengorbanan total dalam berkurban.

BACA HALAMAN BERIKUTNYA..

Pos terkait