Dalam hal ini, ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh orang tua untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Sunan-nya:
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya: Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Kemudian, pukullah mereka untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia sepuluh tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Abu Daud)
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah
Dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, kita bisa memahami bahwa ada tahapan dalam mendidik anak untuk melaksanakan ibadah shalat. Tahapan ini dimulai sejak anak berusia tujuh tahun hingga mencapai umur sepuluh tahun.
Menurut Syekh Ali bin Sulthan Muhammad al-Hari dalam kitab Mirqatul Mafatih Syarh Misykatil Mashobih, setiap tahapan yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. memiliki alasan tertentu. Di usia tujuh tahun, anak diperintahkan untuk mulai shalat agar mereka terbiasa dan merasakan senang dalam melakukannya.
Ketika anak memasuki usia sepuluh tahun, mereka diperbolehkan untuk diberi teguran lebih tegas, bahkan pukulan yang mendidik, jika meninggalkan shalat. Sebab, usia ini sudah mendekati masa baligh, yang berarti tanggung jawab ibadah mulai melekat. Selain itu, pemisahan tempat tidur diterapkan di usia ini karena anak telah memasuki masa pubertas.
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..