إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan. Barang siapa hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa hijrahnya karena dunia yang ingin diraihnya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam kitab Syarah Arbain karya Ibnu Daqiq dijelaskan bahwa hadis ini merupakan salah satu pokok ajaran Islam. Imam Syafi’i dan Imam Baihaqi mengatakan bahwa hadis ini mencakup sepertiga dari ilmu, karena ada sekitar 70 bab fikih yang bersumber dari hadis ini.
Jamaah yang Dimuliakan Allah
Hadis tersebut mengingatkan kita bahwa seorang Muslim hendaknya menata niat yang baik dalam berhijrah, sebab seluruh amal perbuatan yang mendapatkan pahala besar tergantung pada niat masing-masing. Nabi juga menjelaskan makna hijrah dalam sabdanya:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
“Seorang Muslim adalah orang yang menyelamatkan kaum Muslimin lainnya dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang Muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..