مُجَاوَزَةُ الحَدِّ
“Melampaui batas.”
التَّصَرُّفُ فِي مِلْكِ الْغَيْرِ بِغَيْرِ إِذْنِهِ
“Bertindak terhadap milik pihak lain tanpa seizinnya.”
وَضْعُ الشَيْءِ فِي غَيْرِ مَوْضِعِهِ
“Meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya.”
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, zalim diartikan sebagai orang yang melakukan perbuatan aniaya yang merugikan dirinya sendiri dan/atau orang lain. Semua pengertian zalim dan kezaliman ini saling terkait satu sama lain. Lawan kata dari zalim adalah adil. Adil adalah memberikan hak kepada setiap yang berhak mendapatkannya, atau berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Secara garis besar, kezaliman ada dua yakni pertama, kezaliman yang bahayanya mengenai orang lain, seperti menyakiti orang lain, mengambil dan memakan harta milik orang lain tanpa hak, memakan harta anak yatim, menunda-nunda bayar hutang padahal mampu melunasinya, tidak memberikan upah kepada pekerja, memukul istri tanpa hak, mengajarkan ilmu agama padahal tidak memiliki keahlian, berfatwa tanpa ilmu dan lain sebagainya. Mengajarkan agama tanpa dasar ilmu termasuk kezaliman karena hal itu dapat menyababkan banyak orang menjadi sesat.
Begitu pula berfatwa tanpa landasan ilmu dapat menjerumuskan banyak orang ke dalam perkara-perkara yang haramkan dan dilarang oleh agama. Kedua adalah kezaliman yang bahayanya mengenai diri sendiri, seperti meninggalkan shalat lima waktu tanpa uzur, meninggalkan puasa Ramadhan tanpa uzur dan lain sebagainya. Allah ta’ala berfirman:
وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ (سورة الطلاق: 1)
Artinya: “Dan barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri” (QS ath Thalaq: 1)
Sedangkan kezaliman yang paling besar, paling parah dan paling berbahaya adalah kekufuran dengan semua jenisnya. Allah ta’ala berfirman:
وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ (البقرة: 253)
Artinya: “Orang-orang kafir itulah orang yang zalim” (QS al Baqarah: 253)
Yakni, orang-orang kafir telah melakukan puncak kezaliman. Allah menyebut orang-orang kafir sebagai orang yang zalim karena kekufuran adalah kezaliman yang paling besar, paling parah dan paling tinggi.
Seluruh kezaliman selain kufur dibandingkan dengan kufur tidak ada apa-apanya. Artinya, kezaliman lain selain kufur dianggap sedikit jika dibandingkan dengan kezaliman yang berupa kufur. Orang yang mati dalam keadaan kafir, maka di akhirat ia masuk neraka selama-lamanya.
Dalam ayat yang lain, Allah ta’ala menegaskan:
اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ (لقمان: 13)
Artinya: “Sesungguhnya kemusyrikan adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS Luqman: 13)
Hadirin jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah,
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan al-Bukhari, Muslim dan lainnya, dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dijelaskan bahwa orang yang bangkrut dan merugi adalah seseorang yang datang pada hari kiamat kelak dengan membawa pahala shalat, puasa, zakat dan ibadah-ibadah lainnya.
Tapi sewaktu hidup di dunia, ia banyak berbuat zalim kepada orang lain. Maka pahala-pahala kebaikannya akan diambil seukuran dengan kadar kezaliman yang ia lakukan dan diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi.
Apabila seluruh pahala kebaikannya telah habis, sedangkan ia masih memiliki tanggungan kezaliman kepada orang lain, maka dosa-dosa mereka yang pernah ia zalimi akan diambil dan ditimpakan kepadanya. Lalu ia dilemparkan ke dalam neraka.
Hadirin yang dirahmati Allah, Kita harus berhati-hati dan mewaspadai doa orang yang terzalimi. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ketika mengutusnya untuk berdakwah ke Yaman:
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ ( رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)
Artinya: “… takutlah dan waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada antara ia dan Allah penghalang (mustajabah)” (HR al Bukhari)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Dikisahkan bahwa ada seorang perempuan yang shalihah memiliki rumah kecil di samping istana megah seorang raja. Rumah kecil itu mengurangi keindahan istana sang raja. Setiap kali raja meminta kepada perempuan itu untuk menjualnya, ia menolak.
Hingga suatu ketika, perempuan itu keluar rumah dalam sebuah perjalanan. Ketiadaan perempuan itu di rumahnya digunakan kesempatan oleh raja untuk merobohkan bangunan rumahnya. Setelah perempuan pemiliki rumah kembali ke rumahnya, ia diberitahu jika yang merobohkan rumahnya adalah raja. Spontan ia menengadah sembari mengangkat kedua tangannya dan berdoa:
إِلَهِيْ وَمَوْلَاي رَبَّ العَالـَمِيْنَ أَنَا الضَّعِيْفَةُ وَأَنْتَ القَاهِرُ، لِلضَّعِيْفِ مُعِيْنٌ وَلِلْمَظْلُوْمِ نَاصِرٌ
Artinya: “Tuhanku Pemilik sekalian alam raya, aku-lah hamba yang lemah dan Engkau-lah yang Maha Menguasai dan Maha Menundukkan, hamba yang lemah dan teraniaya ini pasti memiliki penolong.”
Baca halaman berikutnya..