Hara Raya Kurban disebut dengan Hari Raya Idul Adhaa (عيد الأضحى), yaum al-Adhaa (يوم الأضحى) atau yaum al-nahr (يوم النحر), sedangkan hewan yang disembelih dalam hari raya itu disebut udhhiyah (أضحية).
Ibadah qurban (kurban) adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang merupakan salah satu bagian dari syiar Islam yang disyariatkan dalam Al Quran.
Makna berkurban ini tidak hanya mengenai tradisi sembelih hewan saja, tetapi juga makna-makna lain yaitu mempelajari nilai dan moral, diantaranya:
Memperkenalkan tradisi Idul Adha tidak hanya menjelaskan makna arti kata kurban tetapi bisa dengan mengajak menabung sedikit demi sedikit untuk mengumpulkan uang dan membeli hewan yang akan disembelih.
Berikan makna bahwa hewan yang dibeli ini nantinya akan diolah menjadi makanan yang nikmat dan bisa disantap bersama keluarga serta akan dibagikan kepada saudara-saudara yang membutuhkan.
Waktu pelaksanaan kurban
Setiap tahunnya, hari raya Idul Adha dirayakan pada 10 hingga 13 Zulhijjah. Waktu pelaksanaannya dapat dilakukan pada saat setelah selesai Shalat Idul Adha hingga matahari terbenam.
Syarat-Syarat Hewan Kurban
Hewan kurban tersebut berupa jenis binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa. Telah sampai usia yang dituntut syari’at, unta adalah yang telah sempurna berusia 5-6 tahun, sapi adalah yang telah sempurna berusia 2 tahun, kambing adalah yang telah sempurna berusia 1-2 tahun, domba adalah yang telah sempurna berusia 1 tahun.
Amalan yang ketiga adalah mencontoh perilaku Rasulallah SAW. Perilaku Sunnah Rasulullah saat Kurban Idul Adha yaitu:
Tidak memotong rambut dan kuku hingga kurban disembelih.
Membaca basmalah sebelum menyembelih.
Menyembelih kurban setelah shalat Idul Adha.
Menyembelih secara mandiri (dengan tangan sendiri).
Hadirin jamaah jumah Rahimakumullah..
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..