Sementara dalam hadits lain ditegaskan, ketika seorang berbuat dosa kemudian orang lain mengikutinya karena terinspirasi oleh pelaku pertama, maka pahala dosa orang yang mengikuti mengalir juga kepada pelaku pertama, atau bisa disebut juga dosa jariyah. Rasulullah saw bersabda:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورهمْ شَيءٌ
Artinya,“Orang yang melakukan perbuatan baik dalam Islam maka baginya pahala dari perbuatannya itu dan pahala dari orang yang melakukannya sesudahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.”
وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهمْ شَيءٌ. (رواه مسلم)
Artinya, “Orang yang melakukan suatu perbuatan buruk, maka baginya dosanya dan dosa orang yang melakukan sesudahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim).
Artinya, ketika seseorang melakukan kemungkaran dan memutuskan bertaubat, lalu tidak menceritakan perbuatan dosanya, maka secara tidak langsung dia telah membuka sunnatan hasanatan dan menutup kemungkinan terbukanya sunnatan sayyiatan.
Karenanya, jika di antara kita sudah terlanjur melakukan kemaksiatan dan kemungkaran, lebih baik segera menyesali diri, memohon ampunan dan bertaubat, daripada menceritakan kepada orang lain yang tidak ada kaitannya dengan perilaku kita.