Khutbah Jumat Tentang Keutamaan Menjaga Shalat Terbaru Bahasa Indonesia

ilustrasi shalat
ilustrasi shalat

Karena itu, menjaga shalat merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi. Hal ini adalah perintah Allah sebagaimana firman-Nya:

   حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ  

Bacaan Lainnya

Artinya, “Peliharalah semua shalat fardlu dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk.” (QS Al-Baqarah ayat 238).

Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya Tafsir Marah Labid menjelaskan bahwa ayat tersebut bermakna perintah untuk menjaga shalat dengan menyempurnakan rukun dan syaratnya. Menurut beliau dalam ayat ini ada dua makna penjagaan.

Pertama adalah penjagaan yang berhubungan antara hamba dan Tuhannya, seolah dikatakan kepada orang yang sedang shalat: “Jagalah shalat yang diperintahkan kepadamu niscaya Allah akan menjagamu karena engkau menjaga perintahnya.”

Maksudnya, orang yang menjaga shalat tentu akan dimuliakan Allah dengan menjaganya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena shalat merupakan bagian dari ketakwaaan, yang barang siapa menjaga takwanya tentu Allah akan menjaga semua kebaikan dari orang yang mengikuti perintah-Nya.  

Kedua adalah penjagaan yang berhubungan antara orang yang shalat dan shalat itu sendiri. Seakan-akan dikatakan kepada orang yang shalat: “Jagalah shalatmu niscaya engkau akan dijaga oleh shalat.”

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

BACA HALAMAN BERIKUTNYA..

Pos terkait