Khutbah Jumat dengan judul “JANGAN IKUT CAMPUR URUSAN ORANG LAIN” merupakan pengingat penting bagi umat Islam untuk menjaga diri dari kebiasaan buruk yang sering terjadi dalam kehidupan sosial.
Islam mengajarkan adab dalam berinteraksi, termasuk larangan mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawab kita. Perilaku ini tidak hanya merusak hubungan antar sesama, tetapi juga menunjukkan kurangnya kedewasaan dalam beragama.
Melalui khutbah ini, jamaah diajak merenungi pentingnya menjaga lisan, menghormati privasi orang lain, dan memperbaiki diri sendiri sebelum menilai orang lain. Khutbah ini sangat relevan di tengah maraknya media sosial dan budaya ikut campur yang semakin meluas.
Untuk memudahkan para khatib dan pengurus masjid, naskah khutbah tersedia dalam dua versi bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa, dan dapat diunduh dalam format PDF secara gratis melalui menu di akhir teks.
Penulis: Ustadz H Muhammad Faizin, Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Silahkan bergabung dengan kami di grup Telegram, Wa, atau Facebook untuk mendapatkan materi terbaru dari KHUTBAHSINGKAT.com Klik GABUNG SEKARANG!
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..