Khutbah Jumat Bahasa Indonesia PDF: Jangan Ikut Campur Urusan Orang Lain

ilustrasi ghibah
ilustrasi ghibah

Dalam kitab Marah Labib, jilid II, halaman 439, Syekh Nawawi Banten menjelaskan bahwa ayat ini menjelaskan pentingnya menjauhi banyak prasangka buruk dan mengingatkan kita untuk berhati-hati dengan setiap prasangka yang muncul dalam hati. 

Mencampuri urusan orang lain juga dilandasi dengan prasangka-prasangka sehingga memunculkan keinginan untuk lebih dalam mengetahuinya. Sikap inilah yang kemudian dapat merusak hubungan sosial dan mendatangkan dosa. 

Bacaan Lainnya

Kita perlu menyadari bahwa setiap orang punya batas privasi. Mencampuri urusan pribadi bisa melanggar ruang pribadi seseorang dan membuat mereka merasa tidak dihargai. Orang yang suka sering ikut campur urusan orang lain juga bisa dipandang negatif karena dianggap suka gosip, kepo, atau tidak tahu situasi dan kondisi. Sikap ini bisa membuat orang lain menjauh.

Alih-alih memperbaiki atau menyelesaikan masalah pribadi, energi kita malah bisa habis karena ikut campur urusan orang lain.   Ma’asyiral Muslimin jamaah shalat Jumat rahimakumullah  Sikap yang identik dengan suka ikut campur urusan orang lain adalah sikap senang mencari-cari kesalahan orang lain.

Dalam Tafsir Jami’ul Bayan, Imam At-Thabari menjelaskan makna dari “Wa laa tajassasu” yang artinya “Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain” adalah sebuah larangan keras Allah pada perbuatan saling mengintip dan mencari aib orang lain. Perbuatan ini dikategorikan sebagai dosa, karena menunjukkan sikap tidak hormat dan mencampuri urusan pribadi yang tidak seharusnya. 

Kata “tajassas” dalam Al-Hujurat ayat 12 juga bermakna tindakan mencari-cari informasi tersembunyi tentang seseorang, baik dengan cara memata-matai, menyelidiki, ataupun mendengarkan pembicaraan mereka secara diam-diam. Tujuannya biasanya untuk mengetahui aib atau kekurangan mereka, agar bisa digunakan untuk menjatuhkan atau merendahkan mereka.

Imam Al-Ghazali menyebut bahwa larangan tajassus ini bertujuan untuk menghormati hak privasi setiap individu. Setiap orang berhak untuk menjaga kerahasiaannya, dan tidak boleh dipaksa untuk membuka apa yang ingin dirahasiakan. Upaya mencari-cari kesalahan orang lain biasanya berawal dari prasangka buruk dan dapat memicu kesalahpahaman dan perselisihan.

BACA HALAMAN BERIKUTNYA..

Pos terkait