Syekh Muhammad bin Salim Ba-Bashil dalam kitab Is’adur Rafiq juz 2, hal. 105 menyatakan:
وَمِنْهَا كِتَابَةُ مَا يَحْرُمُ النُّطْقُ بِهِ
Artinya: Di antara maksiat tangan adalah menuliskan satu hal yang haram diucapkan. (Syekh Muhammad bin Salim Ba-Bashil, Is’adur Rafiq, juz 2, hal. 105).
Jamaah Rahimakumullah
Perlu kita pahami dan kita ingat-ingat bahwa menggunjing atau menulis kalimat yang negatif di internet justru dosanya lebih besar dan lebih langgeng. Sebab apa? Karena potensi jangkauan maksiat tersebut lebih luas, dan tidak akan bisa hilang dalam sekejap.
Berbeda dengan ucapan, sekali disampaikan, tidak ada bekasnya. Meskipun kebencian yang diucapkan juga tetap berbahaya.
Karena itu, baik melalui chat, telepon, video, sepanjang ada unsur menggunjingnya, hukumnya adalah haram. Keharaman ini berlaku baik menggunjing sesama muslim atau pun menggunjing non-muslim yang mereka tidak menyakiti kita.
Hadirin Rahimakumullah
Dalam bermedsos, di antara kita banyak pula yang menjadi silent reader atau pembaca pasif. Tidak pernah menuliskan status di Facebook, tidak pernah berkomentar di WA grup, namun aktif membaca ke sana kemari.
Menjadi silent reader pun tak lantas terbebas dari jeratan ghibah. Sebagai silent reader, kita juga harus berhati-hati dalam memilih berteman, mem-follow atau men-subscribe siapa?
Karena apabila kita salah memilih teman, berada pada grup yang keliru, men-subscribe orang-orang yang gemar menggunjing pihak lain, maka kita akan otomatis membaca berita gunjingan mereka.
Dalam konteks Medsos, apabila ada postingan yang arahnya membicarakan keburukan orang lain, segera pindah ke konten lain yang lebih bermanfaat. Jangan justru gunjingan tersebut dibaca sampai selesai. Dalam sebuah hadits, Nabi bersabda:
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..