Ayat ini kemudian diturunkan menjadi lima hak dasar yang dijamin oleh Islam (ad-dharuriyyatul khams), yaitu hifzhun nafs (jaminan keselamatan jiwa), hifzhul aql (kebebasan berpendapat), hifzhud din (jaminan keberlangsungan agama), hifzhul mal (hak atas kepemilikan), dan hifzhul irdh (jaminan atas nama baik dan kehormatan nonmaterial).
Muhammad At-Thahir bin Asyur (1892-1973 M/1310-1393 H) dari mazhab Maliki menaruh perhatian terkait prinsip hifzhun nafs/hifzhun nufus dalam bidang kesehatan. Bin Asyur menunjuk manifestasi prinsip hifzhun nafs/hifzhun nufus pada dimensi preventif kesehatan sebagai upaya penyelamatan jiwa manusia.
Bin Asyur tidak menafikan dimensi represif-kuratif pada bidang hukum. Tetapi ia mengingatkan bahwa pendekatan pengendalian sosial melalui represif-kuratif berada pada level terakhir dari konsep hifzhun nafs/hifzhun nufus itu sendiri.
Menurut Bin Asyur, jaminan atas keselamatan jiwa dalam konsep hifzhun nafs juga harus mencakup upaya pencegahan atas penyebaran virus mematikan yang mengancam nyawa manusia dan upaya penanggulangannya. Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah.
Pandangan ini diperkuat dengan gagasan Nuruddin Mukhtar Al-Khadimi (1963 M-…) yang memakai pendekatan sosiologis Ibnu Khaldun (1332-1406 M) agar warga negara saling membantu untuk memenuhi hajat mereka termasuk dalam bidang kesehatan.
وضرورة الدفاع عن النفس وحمايتها من الأخطار التي تهدد حياة الانسان وتنذر بإبطال النوع البشري من أساسه
Artinya, “Kebutuhan dasar (primer) penyelamatan dan perlindungan jiwa dari bahaya yang mengancam kehidupan manusia dan mengingatkan bahaya kepunahan jenis manusia sama sekali,” (Nuruddin Mukhtar Al-Khadimi, Fiqhut Tahadhdhur-Ru’yah Maqashidiyyah, [Kairo, Darus Salam: 2014 M/1435 H], halaman 50).
Pada bukunya yang lain, Al-Khadimi mengatakan bahwa kebutuhan primer yang harus dijamin pemenuhannya dalam syariat Islam juga mencakup lingkungan yang sehat, ketersediaan obat-obatan (termasuk vaksin) di samping pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah.
Demikian sejumlah keterangan terkait hak dasar manusia yang berkaitan dengan jaminan keselamatan jiwa dalam Islam agar kita tidak menyia-nyiakan makhluk bernyawa. Semoga khutbah Jumat ini dapat menjadi bekal itu untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt dengan sebenar-benarnya. Amin.
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..