Akhirnya, pembesar itu sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing tapi ia enggan menerimanya (riwayat lain menyebutkan, ia mau menerima), sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi saw. Lalu ia mendatangi Nabi saw dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat al-Fatihah.” Rasulullah saw lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu al-Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” (HR al-Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201).
Hadirin Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Kedua, berobat dengan surat al-Ikhlas.
Ketika Sahabat Utsman sakit, Rasulullah saw mendoakannya dan memohon perlindungan untuknya dengan nama-nama Allah yang terdapat dalam surat al-Ikhlas. Hal ini sebagaimana diriwayatkan Sahabat Utsman bahwa ia pernah mengadukan kepada Rasulullah saw tentang sakit yang sedang ia rasakan di tubuhnya. Lalu Rasulullah saw bersabda, “Letakkan tanganmu pada bagian tubuh yang sakit, selanjutnya Rasulullah saw membaca
بِسْمِ الله الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ، أُعِيْذُكَ بِاللهِ الْأَحَدِ الصَّمَدِ الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ مِنْ شَرِّ مَا تَجِدُ
“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, aku mendoakanmu dengan nama Allah Yang Esa, Yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Yang tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, dari segala keburukan yang engkau temui” (HR Abu Ya’la).
Ketiga, berobat dengan surat al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas).
Jika seorang hamba memohon perlindungan (kesembuhan) dengan dengan surat al-Mu’awwidzatain atas keluhan yang sedang dideritanya, maka dengan izin-Nya dia akan sembuh. Dalam sebuah hadits dari ‘Aisyah RA yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim disebutkan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ فِيْ نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأْمسَحُ عَلَيْهِ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِها
“Rasulullah saw jika menderita suatu penyakit, biasanya beliau meruqyah dirinya dengan membaca kedua surah tersebut (al-Falaq dan an-Nas), kemudian meniupkannya. Ketika beliau sakit keras, akulah yang membacakan kedua surat tersebut untuk beliau. Selanjutnya akulah yang mengusapkan tangan beliau (pada badan beliau), demi mengharap barokah dari tangan beliau.”
Makna “meniupkannya” dalam hadits di atas adalah meniupkannya pada kedua telapak tangan, lalu mengusapkannya pada bagian yang sakit, hal ini bila rasa sakit tersebut jelas tempatnya. Akan tetapi jika rasa sakit tersebut menyebar, maka cukuplah mengusapkannya pada bagian tertentu saja atau sesuai yang diinginkan.
Hadirin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Baca halaman selanjutnya..