Di tengah kebinekaan suku, budaya, dan agama yang dimiliki masyarakat Indonesia, kita dapat menjalankan berbagai aktivitas kehidupan tanpa ada gangguan dan konflik, terlebih peperangan akibat perbedaan-perbedaan yang ada. Perbedaan adalah sunnatullah, keragaman dalam kehidupan adalah rahmatullah jika kita bisa mengelolanya dengan baik.
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Indonesia memiliki 1.340 suku dan sub suku bangsa dengan berbagai macam agama yang dianut. Tingginya keragaman ini harus kita jaga sebagai sebuah rahmat Allah swt yang menjadikan bumi Indonesia indah dan damai. Jika tidak bisa mengelolanya dengan baik, maka tentu bisa menjadi potensi besar munculnya konflik.
Di antara kunci penting dalam mempertahankan dan mewujudkan kedamaian di tengah perbedaan-perbedaan ini adalah senantiasa menerapkan prinsip moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk juga moderat dalam beragama.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Artinya: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
Sikap moderat atau memposisikan diri di tengah-tengah, atau tidak berlebih-lebihan dalam beragama atau ghulluw ini, mampu memunculkan sikap toleransi yang berbuah ketenangan dalam kehidupan. Menghindari sikap dan beragama yang berlebih-lebihan melampaui batas ini telah ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Annisa ayat 171:
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..