Oleh karena pentingnya ketakwaan ini, maka pada setiap khutbah Jumat, khatib wajib menyampaikan wasiat takwa ini sebagai bagian dari rukun khutbah. Akan tidak sah secara hukum pelaksanaan ibadah Jumat, jika khatib tidak mengingatkan dan menyampaikan kepada jamaahnya untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt.
Banyak langkah dan cara agar ketakwaan kita bisa terus bertambah. Di antaranya adalah dengan menyadari bahwa diri kita hanyalah sosok makhluk yang lemah di muka bumi ini. Dengan kesadaran ini maka kita akan terus mengingat sang khalik dan memiliki rasa takut untuk melanggar perintah-Nya.
Ma’asyiral Muslimin Jamaah Shalat Jumat rahimakumullah,
Pada kesempatan kali ini, khatib akan menyampaikan khutbah terkait dengan pentingnya memilih materi ceramah atau dakwah yang menyejukkan, sesuai kaidah agama dan tuntunan Rasulullah saw sekaligus menghindari ceramah agama yang provokatif dan menebar ujaran kebencian. Allah swt berfirman dalam surat An-Nahl: 125
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”
Dalam ayat ini, Allah swt memberikan pedoman kepada Nabi Muhammad saw tentang bagaimana cara berdakwah, mengajak manusia ke jalan Allah. Ayat ini juga menjadi dasar dan pondasi pijakan dalam berdakwah bagi umat Islam dalam mengemban tugas menjalankan dakwah itu sendiri.
Perlu disadari bahwa dakwah ini merupakan upaya untuk mengajak umat menuju ridha Allah, bukan untuk kepentingan pribadi orang yang berdakwah atau dai, ataupun kepentingan golongannya. Dakwah juga upaya untuk untuk membawa manusia ke jalan Allah dan untuk agama Allah semata.
Dalam berdakwah, seorang dai harus mengedepankan cara yang baik, yang dalam ayat ini disebutkan sebagai dakwah bil hikmah yakni dengan ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan rahasia, faidah, dan maksud dari wahyu Ilahi. Dakwah dengan hikmah yakni dakwah dengan menggunakan cara yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi, budaya, adat istiadat masyarakat yang didakwahi.
Hal ini dilakukan agar dakwah yang disampaikan mudah dipahami umat. Selain itu dakwah juga harus dilakukan dengan pengajaran yang baik, lemah lembut, dan menyejukkan, sehingga dapat diterima dengan baik. Tidak patut jika dakwah atau ceramah selalu menimbulkan rasa gelisah, cemas, dan ketakutan dalam jiwa manusia.
Dakwah yang disampaikan dengan bahasa yang lemah lembut, sangat baik untuk melembutkan hati yang keras dan liar serta lebih banyak memberikan ketenteraman daripada dakwah atau ceramah yang berisi ancaman, menyalah-nyalahkan, dan memuat unsur provokasi. Ceramah dengan cara yang tidak lemah lembut akan menjauhkan dari kebaikan.
Rasulullah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
مَنْ حُرِمَ الرِّفْقَ حُرِمَ الْخَيْرَ
Artinya: “Barang siapa dijauhkan dari sifat lemah lembut (kasih sayang), berarti ia dijauhkan dari kebaikan.”.
Ma’asyiral Muslimin Jamaah Shalat Jumat rahimakumullah,
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..