Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah subhânahu wa ta’âla
Islam adalah agama yang penuh rahmat dan kasih sayang. Hal ini dapat kita lihat pada substansi ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Quran maupun perilaku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan manusia di seluruh alam semesta. Dengan adanya sifat saling mengasihi maka akan tercipta kedamaian dan ketenteraman di tengah-tengah masyarakat.
Sudah maklum bagi kita sebagai warga Indonesia, tidak semua warganya menganut agama Islam. Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan, dari mulai budaya, adat istiadat, bahasa hingga agama. Dari sinilah muncul semboyan yang sudah sangat melekat pada diri kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan.
Ya! Sikap toleransilah yang menyatukan kita sehingga bisa hidup bersama di tengah-tengah keragaman manusia. Tanpa adanya sikap toleransi, mungkin kita akan mudah menyalahkan orang lain yang tidak sepaham dengan kita. Lebih dari itu, bahkan dapat menyebabkan adanya peperangan dan kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak toleransi adalah nilai ajaran dari agama Islam itu sendiri, sedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu ‘Abbas ra:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ اْلأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ
Artinya, “Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: ‘Ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah? Beliau menjawab: ‘Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran)’.” (HR Bukhari)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Beberapa waktu lalu kita mendengar kabar mengenai seseorang yang menendang sesajen di gunung Semeru sembari menyebutkan bahwa hal tersebutlah yang menjadikan murkanya Allah sehingga azabnya turun kepada manusia. Mirisnya perilaku tersebut direkam dan videonya pun tersebar di media sosial. Khutbah ini tidak semata-mata ingin menyatakan bahwa menyediakan sesajen bagi roh atau penunggu tempat tertentu hukumnya adalah halal di dalam agama Islam. Tidak sama sekali.
Kita mafhum sekali bahwa menyediakan sesajen dengan meyakini adanya zat selain Allah yang dapat mendatangkan manfaat atau mara bahaya merupakan sebuah kemusyrikan. Tidak ada di alam semesta ini yang dapat melakukannya kecuali Allah Tuhan semesta alam. Sebagaimana Allah berfirman dalam surah Surat Al-Ma’idah Ayat 76:
قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا ۚ وَاللَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Artinya, “Katakanlah: ‘Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfaat?’ Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui’.” (QS. Al-Maidah: 76).
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..